KBR68H, Jakarta - Pemerintah melarang pengungsi letusan Gunung Sinabung kembali ke rumah.
Kebanyakan mereka yang dilarang kembali adalah pengungsi dari lima desa di Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, dan Sumatera Utara. Petugas PMI Bidang Penanggulangan Bencana Muhammad Ridho mengatakan, lima desa tersebut berada di radius kurang dari 3 kilometer dari gunung. Namun, bagi pengungsi yang berasal dari desa yang berada di atas radius tersebut sudah diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Pengungsi mulai hari ini didata untuk mau dikembalikan ke desanya masing masing yang diatas radius 3 kilometer. jadi bagi desa-desa yang masih diatas wilayah kurang dari 3 km itu tidak boleh kembali. Desa yang tidak boleh kembali ke rumahnya adalah Desa Simace, Desa Bengkrah, Sigarang garang, Kota Bubun, dan Suka Meriah," kata Ridho kepada KBR68h, Sabtu (21/9).
Anggota PMI Bidang Penanggulangan Bencana Muhammad Ridho menambahkan, pengungsi yang berasal dari lima desa tersebut masih bisa tinggal di pengungsian. Namun, keputusan tentang keberadaan warga di pengungsian akan diputuskan siang nanti. Rabu lalu pemerintah setempat menetapkan masa tanggap darurat letusan Gunung Sinabung hingga hari ini. Gunung Sinabung meletus Selasa lalu dan hingga kini masih berstatus siaga.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pengungsi Letusan Sinabung Dilarang Pulang
KBR68H, Jakarta - Pemerintah melarang pengungsi letusan Gunung Sinabung kembali ke rumah.

NUSANTARA
Sabtu, 21 Sep 2013 10:01 WIB


pengungsi, gunung sinabung, dilarang pulang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai