Bagikan:

Pemilihan Kursi Otsus, KPU Papua: Kita Tidak Ikut Terlibat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyatakan tak mengurusi pemilihan 14 kursi otonomi khusus (otsus) yang diperuntukkan bagi penambahan anggota di DPR Papua (DPRP).

NUSANTARA

Rabu, 18 Sep 2013 10:35 WIB

Pemilihan Kursi Otsus, KPU Papua: Kita Tidak Ikut Terlibat

Kursi Otsus, KPU Papua

KBR68H, Jayapura- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyatakan tak mengurusi pemilihan 14 kursi otonomi khusus (otsus) yang diperuntukkan bagi penambahan anggota di DPR Papua (DPRP).

Ketua KPU setempat, Adam Arisoy menuturkan dalam pemilu legislatif tahun depan, bakal ada penambahan 14 kursi otsus dari 56 kursi yang diperebutkan oleh partai politik. Hingga saat ini regulasi tentang pemilihan tata cara kursi otsus masih digodok oleh DPR setempat.

“Ya kita upayakan, sampai sekarang kita masih urus DPR-nya. Kita belum tau, ada edaran atau apa, kita belum tau. Kita berpikir kalau dia modelnya seperti MRP, ya KPU tidak masuk ke dalam ranah itu lagi lah. Sistemnya nanti seperti MRP ya, pengangkatan, jadi KPU tidak ikut terlibat,” jelas Adam Arisoy di Jayapura, Rabu (18/9). 

Komisi Pemerintahan, Hukum dan HAM DPR Papua mengklaim telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang pengangkatan 14 kursi otsus. Draf kursi otsus saat ini telah berada di Badan Legislasi.

DPR setempat berharap Raperdasus itu bisa diparipurnakan, agar sah menjadi Perdasus pada akhir tahun nanti. Perdasus lebih mengatur pada tata cara pengangkatan yang akan duduk di 14 kursi, yang merupakan keterwakilan 5 suku adat yakni Sairei, Mamta, Mepago, Lapago dan  Aminha.

Didalam Undang-Undang Otsus 2001, pasal 28 menyebutkan pimpinan parpol di Papua dan Papua Barat harus mengedepankan aspek perlindungan keberpihakan dan pemberdayaan kepada orang asli Papua untuk menjadi caleg.

Sementara tahun 2009 lalu, Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga kultural orang asli Papua telah mengeluarkan lima rekomendasi bagi pemilihan caleg di Bumi Cenderawasih, diantaranya masyarakat asli Papua diharapkan memilih caleg dari masyarakat asli setempat. MRP juga memberikan dukungan terhadap pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan asli Papua di lembaga legislatif. (Katharina Lita)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending