KBR68H, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sekitar 10 perusahaan padat karya di ibu kota, pindah lokasi akibat penaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) DKI, Hadi Broto mengatakan, perusahaan yang tutup itu, baru sekitar dua tahun beroperasi. Menurutnya, informasi ini sekaligus membantah kabar 90 pabrik pindah dari Jakarta akibat penaikan UMP.
"Yang digembor-gemborkan 90 perusahaan akan hengkang dari lokasi. Sebenernya bukan hengkang, dia tadinya mau mengembangkan di Jakarta, tapi karena upah minimum di Jakarta lebih tinggi, dia cari yang lebih rendah," kata Hadi kepada KBR68H di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta, Senin (16/9).
Kepala Hugungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinakertrans DKI, Hadi Brot optimistis keinginan buruh menaikan UMP 2014 sebesar Rp 3,7 juta tidak akan membuat industri di Jakarta bangkrut. Dia membantah ada perusahaan yang mengancam akan mem-PHK ribuan buruhnya.
Sebelumnya Kadin Jakarta memperkirakan puluhan pabrik padat karya gulung tikar akibat penaikan upah buruh tahun ini. Mereka adalah perusahaan yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur.
Editor: Anto Sidharta
Pemda DKI: UMP Tidak akan Bikin Industri Bangkrut
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sekitar 10 perusahaan padat karya di ibu kota, pindah lokasi akibat penaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

NUSANTARA
Senin, 16 Sep 2013 20:51 WIB


Pemda DKI, UMP, Industri Bangkrut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai