KBR68H, Bandung - Sekitar 10 ribu pegawai honorer tata usaha di Kota Bandung menuntut pemerintah setempat memberikan uang tunjangan tiap bulan. Tuntutan itu diajukan karena para pegawai honorer itu sudah bekerja 20 tahun dan tidak mendapat kesempatan menjadi pegawai negeri sipil.
Ketua Forum Tata Usaha Honorer Sekolah Bandung Dadi Sadikin, para pegawai honorer itu sebagian besar bekerja di SMA dan SMK.
"Kalau tadi hitung-hitungan 8.300an untuk SMK dan SMA. Ditambah SMP satu dari Pak Iwan tadi (FGII) 2000 sekian. Ya sekitar 10.000an," ujarnya.
Dadi Sadikin menyebutkan selama kurun waktu 20 tahunan, badan kepegawaian Kota Bandung tidak pernah mengangkat pegawai honorer sebagai PNS untuk menggantikan PNS yang telah pensiun.
Dadi menyatakan para pegawai honorer meminta agar mereka mendapat tunjangan sesuai upah minimum kota atau UMK. Saat ini pegawai honorer tata usaha di Kota Bandung hanya mendapat upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Bahkan untuk honorer tata usaha di tingkat SD dan SMP, honor mereka dibayar tiga bulan sekali.
Editor: Antonius Eko