Bagikan:

Pasangan Imdaad

Seluruh saksi pasangan nomor urut 3 Imdaad Hamid

NUSANTARA

Rabu, 18 Sep 2013 07:46 WIB

Pasangan Imdaad

pilkada, kalimantan timur

KBR68H, Balikpapan – Seluruh saksi pasangan nomor urut 3 Imdaad Hamid – Ipong Muchlissoni diperintahkan untuk tidak menandatangani berita acara hasil rapat pleno KPUD di seluruh kabupaten dan kota yang dilaksanakan hari ini (Rabu, 18/9)


Saksi pasangan Imdaad –Ipong untuk Kota Balikpapan Abdul Hamid, mengatakan, perintah itu datang terkait rencana tim pasangan Imdaad – Ipong melayangkan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi. 


Pasangan Imdad - Ipong menolak hasil pemilihan gubernur (pilgub) yang berlangsung 10 September 2013 lalu.


“Saksi juga dapat perintah untuk tidak menandatangani seluruh formulir yang ada di rapat pleno kabupaten/kota. Kemungkinan ada (gugatan ke MK), karena kami kan tidak diinstruksikan menandatangani, jadi kemungkinan ada (gugatan),” kata Abdul hamid.


Hasil penghitungan cepat yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menempatkan pasangan nomor urut 1 Awang Farouk Ishak – Mukmin Faisyal HP memenangkan pilgub dengan perolehan suara 42,49 persen. Diikuti pasamgan Imdaad Hamid – Ipong Muchlissoni meraih dukungan suara 36,27 persen dan pasangan. Farid Wadjdy-Aji Sofyan Alex hanya meraih 20,79 persen.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending