KBR68H, Cirebon – Polres Cirebon Kota dan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon, Jawa Barat, hari ini (23/9) menggelar operasi patuh lalu lintas dan kendaraan laik jalan.
Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan, meningkatkan keamanan-kenyamanan layanan angkutan umum, dan memelihara kondisi jalan agar terjaga kualitasnya akibat beban berlebih pada kendaraan.
Satu persatu kendaraan yang melintas seperti kendaraan roda dua, roda empat, angkutan umum, kendaraan angkutan barang, dan truk diperiksa oleh petugas. Pemeriksaan ini meliputi, kelengkapan surat-surat kendaraan, kelaikan kendaraan, izin trayek, masa berlaku uji KIR, dan beban maksimal kendaraan.
Staf Pelaksana Daerah Operasional Dishubinkom Kota Cirebon Sutiadi menyatakan, kelaikan jalan pada angkutan umum menjadi prioritas utama untuk keamanan dan kenyamanan penumpang.
Kelaikan jalan sendiri, menurut peraturan meliputi sembilan item diantaranya kondisi ban, rem, lampu kendaraan, sistem kelistrikan kendaraan, dan lainnya.
“Walaupun dalam pengujian sudah diperiksa, namun kita akan cek kembali,” jelas Sutiadi. Menurutnya, kelaikan jalan angkutan umum dan kendaraan angkutan barang akan berdampak pada wajah Kota Cirebon dan berpengaruh pada tingkat kepuasan pengguna jasa transportasi. Sebab, jika kendaraannya tidak bagus justru pemilik usaha angkutan umum atau pengusaha jasa angkutan barang akan merugi.
Selain itu, kondisi jalan di Kota Cirebon akan cepat rusak jika dilewati kendaraan dengan bobot yang melebihi kapasitas secara terus-menerus.
“Kalau angkot, dia akan rugi sendiri karena sulit cari penumpang. Mereka takut dengan kondisi kendaraan yang buruk,” tambah Sutiadi. Ia menjelaskan, puluhan kendaraan yang terjaring razia akan diproses sesuai dengan tingkat pelanggarannya, kalau kelaikan kendaraan tidak terpenuhi pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kepada pemilik kendaraan atau pemilik usaha angkutan untuk memperbaiki kelaikannya. Sementara, bagi kendaraan yang tidak disertai surat-surat resmi dan izin trayek, pihaknya akan memberikan sanksi tilang.
Sementara, Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Parlan mengatakan, kegiatan operasi patuh lalulintas sebagai kegiatan rutin untuk mengantisipasi tingkat kecelakaan. Ini sekaligus memberikan edukasi kepada para pengguna kendaraan akan pentingnya keselamatan dan kepemilikan surat-surat kendaraan yang resmi.
“Jumlah kendaraan semakin hari semakin meningkat, tapi tidak dibarengi dengan kesadaran keselamatan. Masyarakat, masih enggan mengurus Surat Ijin Mengemudi,” jelas Parlan. Ia menambahkan, mayoritas kendaraan yang terjaring razia adalah mereka yang tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm terutama saat berboncengan.(Frans C. Mokalu)
Sumber: Suara Gratia
Editor: Anto Sidharta
Operasi Patuh Lalu Lintas Tak Bikin Patuh Pengendara
Polres Cirebon Kota dan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon, Jawa Barat, hari ini (23/9) menggelar operasi patuh lalu lintas dan kendaraan laik jalan.

NUSANTARA
Senin, 23 Sep 2013 17:13 WIB


Operasi Patuh Lalu Lintas, Cirebon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai