KBR68H, Yogya - Polsek Sentolo, Kulonprogo, Yogyakarta, menunda sementara (moratorium) pemberian izin hiburan di kecamatan tersebut. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya aksi tawuran.
Kapolsek Sentolo, Komisaris Polisi Budi Susilanto, Rabu (4/9) mengatakan pihaknya mengambil kebijakan penundaan tersebut sebagai upaya antisipasi maraknya aksi perkelahian yang terjadi saat acara hiburan dangdutan atau orgen tunggal.
Izin hiburan akan diberikan jika kepolisian merasa situasi telah kondusif.
Selama Agustus, terjadi tiga aksi penganiayaan saat kegiatan hiburan di Sentolo.
Camat Sentolo, Aspiyah menyambut baik penundaan pemberian izin hiburan oleh Polsek Sentolo dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami harap warga Sentolo bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” katanya.
Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta
Moratorium Izin Hiburan ala Polisi Yogya
Polsek Sentolo, Kulonprogo, Yogyakarta, menunda sementara (moratorium) pemberian izin hiburan di kecamatan tersebut. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya aksi tawuran.

NUSANTARA
Rabu, 04 Sep 2013 16:45 WIB


Moratorium, Izin Hiburan, Polisi Yogya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai