Bagikan:

Moratorium Izin Hiburan ala Polisi Yogya

Polsek Sentolo, Kulonprogo, Yogyakarta, menunda sementara (moratorium) pemberian izin hiburan di kecamatan tersebut. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya aksi tawuran.

NUSANTARA

Rabu, 04 Sep 2013 16:45 WIB

Author

Star Jogya

Moratorium Izin Hiburan ala Polisi Yogya

Moratorium, Izin Hiburan, Polisi Yogya

KBR68H, Yogya - Polsek Sentolo, Kulonprogo, Yogyakarta, menunda sementara (moratorium) pemberian izin hiburan di kecamatan tersebut. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya aksi tawuran.

Kapolsek Sentolo, Komisaris Polisi Budi Susilanto, Rabu (4/9) mengatakan pihaknya mengambil kebijakan penundaan tersebut sebagai upaya antisipasi maraknya aksi perkelahian yang terjadi saat acara hiburan dangdutan atau orgen tunggal.

Izin hiburan akan diberikan jika kepolisian merasa situasi telah kondusif.

Selama Agustus, terjadi tiga aksi penganiayaan saat kegiatan hiburan di Sentolo.

Camat Sentolo, Aspiyah menyambut baik penundaan pemberian izin hiburan oleh Polsek Sentolo dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami harap warga Sentolo bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” katanya.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending