KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia mensinyalir modus penembakan yang terjadi di Kuningan, Jakarta berbeda dengan kasus penembakan di Tangerang Selatan. Dugaan itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti di lapangan. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Ronny F Sompie mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian menggunakan pasal pidana berlapis yaitu, pembunuhan berencana dan pencurian hingga menyebabkan korban meninggal.
Sementara untuk tiga kasus penembakan di Tangerang Selatan, kepolisian menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana terorisme. Namun, hal ini belum dipastikan lantaran pelaku penembakan belum juga ditangkap.
"Antara kasus terdahulu, yang dialami rekan-rekan kami di wilayah perbatasan Jaksel dengan Tangsel, kemungkinan berbeda dengan kasus terakhir. Kepolisian selaku penyidik selalu berdasar KUHP. Berdasarkan aturan KUHP, maka fakta dan bukti di TKP, juga tempat lain, keterangan saksi, otopsi itu menjadi dasar untuk kita terapkan pasal pidana mana yg cocok dgn kejadian ini Sementara kita harus fokus kepada motif yang menjadi bagian dari asumsi. Jangan membiaskan arah penyidikan yang seharusnya bertitik tolak pada fakta, pada bukti-bukti di lapangan. Sementara ini, pasal yg cocok kita terapkan adalah pasal pembunuhan dengan perencanaan, yakni Pasal 340 subsider 338 dan atau 365 ayat 4 KUHP"
Selasa kemarin, seorang anggota polisi, Sukardi ditembak orang tidak dikenal di Jalan Rasuna Said, tepat di depan Gedung KPK, Jakarta. Penembakan ini terjadi ketika Sukardi tengah mengawal enam buah truk memuat rangka besi milik Rasuna Tower. Dari pantauan kamera di Gedung KPK, pelaku diduga berjumlah empat orang. Kejadian ini merupakan kali keempat penembakan terhadap anggota polisi sepanjang tahun 2013. Hingga saat ini pelaku penembakan belum juga terungkap.
Editor: Doddy Rosadi
Modus Penembakan Berbeda dengan Kasus di Tangerang
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia mensinyalir modus penembakan yang terjadi di Kuningan, Jakarta berbeda dengan kasus penembakan di Tangerang Selatan.

NUSANTARA
Kamis, 12 Sep 2013 13:10 WIB


modus penembakan, sukardi, tangerang, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai