Bagikan:

Merokok Sembarangan di Bali Bakal Disidang di Tempat

Pemerintah Provinsi Bali merencanakan untuk memberlakukan sidang di tempat terhadap perokok yang tertangkap tangan merokok di kawasan tanpa rokok (KTR). Kebijakan ini merupakan implementasi dari peraturan daerah (perda) nomor 10 tahun 2011 tentang KTR.

NUSANTARA

Kamis, 05 Sep 2013 20:51 WIB

Author

Muliarta

Merokok Sembarangan di Bali Bakal Disidang di Tempat

merokok, bali, disidang

KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali merencanakan untuk memberlakukan sidang di tempat terhadap perokok yang tertangkap tangan merokok di kawasan tanpa rokok (KTR). Kebijakan ini merupakan implementasi dari peraturan daerah (perda) nomor 10 tahun 2011 tentang KTR. 


Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali Gede Wira Sunetra mengatakan sidang di tempat dilakukan dalam upaya mempercepat proses pemberian sanksi bagi oknum pelanggar KTR. Selama ini proses penegakan hukumnya berjalan lamban karena proses persidangan dilakukan di pengadilan.


“Selama ini karena hambatan di lapangan kita sidang masih ke pengadilan. Yang jelas fakta dari dua puluh sekian instansi termasuk restoran, sekolah dan layanan kesehatan kita sudah menindak 19 orang yang kena perda ini,” jelas Gede Wira Sunetra


Gede Wira Sunetra menambahkan, sesuai Perda KTR, para perokok yang tertangkap tangan merokok di kawasan KTR akan dikenakan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak 50 ribu rupiah.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending