Bagikan:

Manfaat Dana Hibah untuk Pembangunan di Cirebon

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, mencairkan dana hibah pembangunan fisik dan non fisik RW dan Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tahun 2013, dengan nilai total Rp 6,68 miliar rupiah.

NUSANTARA

Kamis, 12 Sep 2013 17:20 WIB

Author

Suara Gratia

Manfaat Dana Hibah untuk Pembangunan di Cirebon

Dana Hibah, Cirebon

KBR68H, Cirebon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, mencairkan dana hibah pembangunan fisik dan non fisik RW dan Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tahun 2013, dengan nilai total Rp 6,68 miliar rupiah.

Jumlah penerima bantuan Lembaga Keterampilan Kerja (LKK) sebanyak 1.628. Mereka terdiri dari Ketua LPM 22 orang (Rp 5 juta/LPM), ketua RW 247 orang (Rp 2,5 juta000/RW), dan ketua RT sebanyak 1.359 orang (Rp 750 ribu/RT), serta bantuan pembangunan fisik dan non fisik tingkat RW sebesar Rp 20 juta/RW. Dana ini dberikan untuk mendorong pembangunan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat di tingkat RT/RW. Baik dari segi kebersihan, akses jalan, sanitasi, ekonomi dan akses kesehatan.

Walikota Cirebon Ano Sutrisno mengungkapkan, dana hibah ini tahun depan besarannya akan bervariasi sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, panjang jalan di suatu RT atau RW.

“Tahun depan tidak semua sama Rp 20 juta, bisa saja satu RW mendapatkan dana lebih dari Rp 20 juta, tentu saja ada batas maksimalnya. Kita ingin ada perbedaan disetiap RW, karena tidak semua kondisi RW itu sama,” jelas Ano.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil atas dasar rembukan bersama wakil walikota dan DPRD Kota Cirebon untuk mengedepankan azas keadilan. Oleh karena itu, pihaknya memiliki rumusan yang berbeda dalam memberikan pengalokasian dana hibah berbasis kewilayahan di Kota Cirebon. Ano meminta, setiap RT/RW membuat program pembangunan di wilayahnya masing-masing, yang diproyeksikan selama satu tahun.

“Namun saya minta ibu-ibu dan bapak-bapak RT/RW, harus punya program prioritas pembangunan, entah pengaspalan jalan, kebersihan lingkungan, atau kebersihan saluran air,” tegas Ano.

Sementara, ketua RW 05 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Subono mengatakan, dana sebesar itu harus dikelola dengan baik, sebab kalau tidak masyarakat akan meminta pertanggungjawaban secara langsung, karena uang itu bukan milik pribadi melainkan dari pemerintah.

“Kita harus pintar-pintar mengaturnya, kalau tidak kita bisa diomelin warga. Oleh karena itu, sebelum menggunakan dana kita rembukan dulu dengan forum perangkat desa yakni dengan sesepuh dan pihak yang berkepentingan lainnya,” jelas Subono. Ia melanjutkan, dana itu akan digunakan sesuai dengan kesepakatan bersama, baik itu untuk memperbaiki jalan, penerangan jalan umum, dan fasilitas umum lainnya.(Frans C. Mokalu)

Sumber: Suara Gratia
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending