KBR68H, Malang – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur akan memberikan insentif kepada pemilik lahan yang bersedia mempertahankan lahannya untuk pertanian. Kepala Dinas Pertanian Kota Malang, Sapto P Santoso, mengatakan sisa lahan pertanian yang produktif itu sudah sangat minim, sehingga harus dipertahankan. Saat ini lahan pertanian di Kota Malang 2000 Hektar. Dinas Pertanian segera membuat peraturan daerah sebagai payung hukum mempertahankan lahan pertanian. Namun belum ada penjelasan mengenai jenis insentif yang akan diberikan.
“Alih fungsi lahan persawahan karena kalau tidak ada perencanaan seperti itu bisa-bisa lahan pertanian di Kota Malang bisa habis itu, tidak seenaknya lahan produktif dibuat alih fungsi untuk lainnya,“ kata Sapto (20/9).
Dalam Rancangan Perda Pertanian ini akan diatur pembatasan alih fugsi lahan, serta insentif pada pemilik lahan. Sapto menambahkan, Dinas Pertanian kota Malang tak membatasi penjualan lahan pertanian, namun pemerintah akan terus mengawasi peruntukan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi perumahan atau pertokoan. (Baca: Produksi Apel Malang Turun Karena Tanah Dirusak Pupuk Kimia)
Editor: Nanda Hidayat
Malang Beri Insentif Bagi Pemilik Lahan Pertanian
KBR68H, Malang

NUSANTARA
Jumat, 20 Sep 2013 22:20 WIB


malang, insentif, lahan pertanian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai