KBR68H, Manokwari – Warga lima suku di Kabupaten Manokwari, Papua meminta pemerintah setempat menepati janjinya terkait pembayaran tanah ulayat di sekitar Bandar Udara Rendani.
Salah seorang warga pemilik hak ulayah, Sem Mandhacan mengatakan, jumlah uang yang dijanjikan itu mencapai Rp 80 miliar. Kata dia, pemerintah kabupaten Manokwari pernah berjanji akan membayar pelepasan tanah pada tahun lalu namun hingga kini tidak ada realisasinya.
“Janji pemerintah buat kami janji diatas janji tidak pernah ada itikad baik buat kami. Untuk berbicara masalah minta waktu dan lain sebagainya ini kami masyarakat kecil kami sudah bosan. Dan sekarang kami minta dorang kepada pemerintah yang mengatur kami masyarakat ini, tolong hargai kami. Karena kami tunggu dari bulan ke bulan tidak ada janji yang pasti buat kami,” kata Sem.
Sem Mandhacan mengancam akan kembali menduduki serta memalang Banda Udara Rendani jika belum ada tanggapan dari pemerintah setempat.
Sebelumnya, warga dari lima suku pemilik ulayat atas tanah Bandara Rendani Manokwari memalang terminal bandara, Rabu (4/9). Mereka menuntut pemkab setempat segera membayar Rp 5 miliar dari tuntutan mereka sebesar 80 miliar. Akibat pemalangan tersebut arus transportasi udara dari dan menuju kota Manokwari macet total.
Editor: Antonius Eko