KBR68H, Bogor – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor
memusnahkan 7.433 surat suara rusak yang akan
digunakan dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bogor Minggu besok.
Selain surat suara, KPUD juga memusnahkan plat master yang digunakan
untuk mencetak surat suara. Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ahmad Fauzi
mengatakan, surat suara rusak dimusnahkan setelah dilakukan penyortiran
dari PPS. Sementara untuk logistik, pihaknya telah mendistribusikan dan
siap untuk digunakan.
“Jadi
sesuai dengan rencananya, di H-1 ini kami memusnahkan surat suara
tersebut, sehingga besok tidak ada lagi surat suara liar, diluar dari
kotak suara yang kami distribusikan ke KPPS,” katanya usai melakukan
pemusnahan, Sabtu (07/09)
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ahmad
Fauzi menjelaskan, ada 7 ribu lebih TPS yang telah tersedia untuk
pemilihan besok. Pihaknya juga telah menyiapkan tim yang terdiri dari
enam orang di setiap TPS untuk memantau jalannya pilkada. Pemilihan
Bupati periode 2013-2018 akan dilakukan besok. Ada empat calon pasangan yang akan memperebutkan kursi orang nomor satu
di Kabupaten Bogor. Keempat pasangan itu adalah, Gunawan Hasan-Muhamad
Akri, Alex Sandi-Hengky Tornando, Rachmat Yasin-Nurhayanti, Karyawan
Faturachman-Adrian Arya Kusuma.
KPUD Bogor Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak
KBR68H, Bogor

NUSANTARA
Sabtu, 07 Sep 2013 14:44 WIB

PIlkada Bogor, Surat Suara, KPUD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai