KBR68H, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai, kasus kecelakaan yang menimpa AQJ – anak musisi Ahmad Dhani – merupakan momentum bagi Pemda DKI Jakarta untuk menerapkan jam malam. Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan mengatakan, kasus yang menimpa AQJ menjadi bukti bahwa banyak anak-anak yang berada di luar rumah pada tengah malam. Kecelakaan yang menimpa AQJ di Tol Jagorawi terjadi pada pukul 00.45 WIB.
“Berada tengah malam di luar rumah dengan orang tua atau wali untuk keperluan yang jelas mungkin masih bisa dimaklumi walaupun itu termasuk pelanggaran undang-undang perlindungan anak karena udara malam tidak sehat bagi anak-anak. UU No. 23/2002 tentang Perlidungan Anak pasal 3 menyebutkan perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpatisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,” kata Ihsan dalam keterangan pers yang diterima KBR68H, Kamis (12/9).
Ihsan menambahkan pasal 13 dalam UU PA menyebutkan bahwa orang tua bertanggung jawab atas pengasuhan anak dan melindungi dari hal yang berbahaya bagi anak. Karena itu, penerapan jam malam merupakan upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan juga orang tua.
”Jika anak sudah menjadi korban, maka sulit untuk memulihkan anak dan menghilangkan traumanya disamping biaya juga sangat mahal. Semoga Gubernur DKI Jakarta segera mengeluarkan kebijakan penerapan jam malam sebagai salah satu cara untuk memproteksi dan melindungi anak Indonesia,” ujarnya.
KPAI: Terapkan Jam Malam untuk Anak-anak di Jakarta
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Kamis, 12 Sep 2013 09:14 WIB


KPAI, jam malam, anak-anak, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai