KBR68H, Jakarta– LSM Hak Asasi Manusia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kepolisian Indonesia segera menindaklanjuti kasus perbudakan pabrik kuali di Tangerang yang melibatkan anggotanya.
Kepala Divisi Advokasi Hukum Kontras Yati Indriani mengatakan laporan tim advokasi buruh yang menjadi korban ke Mabes Polri hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, pabrik Kuali tersebut bisa terus beroperasi lantaran adanya dilindungi anggota polisi yang bertugas di Tangerang.
“Belum ada informasi perkembangan laporan apapun kepada kami terkait laporan ke Propram, ini salah satu hal krusial yang harus diselesaikan karena pabrik ini ada dugaan sejumlah aparat yang memberikan beking. Menurut analisis kuasa hukum banyak sekali pelanggaran pidana,” ujar Yati saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Kontras, Jakarta.
Yati Indriani menambahkan kasus perbudakan yang ditangani oleh Kepolisian Tangerang juga tak jelas. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tangerang. Namun, hingga saat ini belum ada kemajuan.
Beberapa bulan lalu, sejumlah anak dibawah umur diperlakukan tidak manusiawai ketika bekerja di Pabrik Kuali di Tangerang. Anggota polisi dan TNI diduga terlibat karena menurut pengakuan korban, mereka diintimidasi dan diteror jika kabur dari pabrik tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Kontras: Tindaklanjuti Kasus Perbudakan Pabrik Kuali!
LSM Hak Asasi Manusia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kepolisian Indonesia segera menindaklanjuti kasus perbudakan pabrik kuali di Tangerang yang melibatkan anggotanya.

NUSANTARA
Senin, 23 Sep 2013 21:09 WIB


Kontras, Perbudakan Pabrik Kuali, tangerang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai