KBR68H, Jakarta - Komnas HAM belum memutuskan langkah yang bakal diambil terkait kasus penyegelan Gereja St Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan.
Anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan Komnas masih menunggu laporan dari pihak gereja. Meski begitu Natalius menyatakan tindakan pengegelan itu melanggar prinsip bernegara.
"Kami belum menerima laporan pengaduan. Makanya, sebelum memutuskan langkah apa yang itu melanggar prinsip-prinsip dasar bernegara. Khusus untuk kasus gereja itu, aku belum mendapatkan informasi. Laporan pengaduannya belum masuk ke Komnas HAM," ujarnya kepada KBR68H, Sabtu 28/9.
Anggota Komnas HAM Natalius Pigai menambahkan, banyaknya aksi penyegelan rumah ibadah di tanah air akibat ketidak tegasan pemerintah dan aparat keamanan dalam menangani para pelaku intoleran.
Gereja St Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan didemo massa yang menolak pembangunan dan keberadaan gereja tersebut. Tak hanya berdemonstrasi, massa juga menggembok gereja dan meminta pembangunan gereja tersebut dihentikan.
Editor: Agus Luqman
Komnas HAM Tunggu Pengaduan Penyegelan Gereja St Bernadette
KBR68H, Jakarta - Komnas HAM belum memutuskan langkah yang bakal diambil terkait kasus penyegelan Gereja St Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan. Anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan Komnas masih menunggu laporan dari pihak gereja. Meski beg

NUSANTARA
Sabtu, 28 Sep 2013 21:12 WIB


Penyegelan gereja, St Bernadette, intoleran, Banten, Komnas HAM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai