Bagikan:

Ketua DPRD Jayapura Dijebloskan ke Penjara

Kejaksaan Negeri Jayapura menjebloskan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Yohanis Eluay karena dugaan keterlibatan korupsi Rp 5 miliar.

NUSANTARA

Jumat, 27 Sep 2013 20:05 WIB

Ketua DPRD Jayapura Dijebloskan ke Penjara

DPRD Jayapura, penjara, korupsi

KBR68H, Jayapura - Kejaksaan Negeri Jayapura menjebloskan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Yohanis Eluay karena dugaan keterlibatan korupsi Rp 5 miliar. 


Kepala Kejaksaan Negri Jayapura, J. Fudhoil Yamin menuturkan, Kejaksaan juga menjebloskan Wakil Ketua II DPRD setempat, Gidion Dodop dan bekas Sekda Kabupaten Jayapura Edison Muabuay dalam kasus yang sama. 


Ketiganya terlibat pengaturan dana tambahan DPRD di luar prosedur yang bersumber dari dana APBD 2011. Saat ini mereka ditahan di Penjara Abepura.


“Itu tidak melalui sebuah prosedur-prosedur mekanisme, sebagaimana seharusnya. Yang lain juga melanggar ketentuan-ketentuan PP 24/2004, PP 21/2007 tentang kedudukan dan anggaran-anggaran pada DPR,” jelasnya.


Kepala Kejaksaan Negri Jayapura, J. Fudhoil Yamin menambahkan, Kejari setempat juga akan memanggil bekas Sekwan DPRD setempat, Ted Mokay karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kasus korupsi tersebut bermula saat DPRD setempat meminta penambahan dana kepada Pemda Jayapura sebesar Rp 5 miliar. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending