KBR68H, Jakarta - Pemerintah Jakarta menuding Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengabaikan nasib lebih dari lima ribu guru bantu di ibukota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karma Yoga mengatakan, sejak setahun lalu pemerintah Jakarta sudah menyurati Kementerian Pendidikan agar mengangkat status guru bantu di Jakarta menjadi guru tetap berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun hingga sekarang surat tersebut belum mendapat tanggapan.
“Pak Gubernur juga sudah mengirim surat ke Pemerintah Pusat, baik ke MenPAN mau pun ke Kemendikbud. Sampai sekarang belum juga ada wujudnya. Namun begitu yang menjadi tugas kami sebagai Pemprov sudah diselesaikan, yakni 851 guru bantu sudah diangkat menjadi PNS. (Apa isi surat itu?) Kita minta tuntaskan, karena guru bantu yang ada di DKI adalah bagian dari warga negara,” ujar Karma Yoga.
I Made Karma Yoga mengaku prihatin dengan nasib para guru bantu di Jakarta. Sebagian besar guru bantu itu sudah berusia di atas 40 tahun dengan masa pengabdian belasan tahun hingga puluhan tahun. Dengan rentang kerja yang lama itu, Made Karma mengatakan, seluruh guru bantu di Jakarta sudah layak diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Editor: Antonius Eko