KBR68H, Kudus- Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, menghentikan penyidikan kasus korupsi empat bekas anggota DPRD Kudus. Penghentian melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu dilakukan dengan alasan para tersangka telah mengembalikan uang kerugian negara..
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kudus, Paidi mengatakan keempat orang tersebut merupakan anggota panitia anggaran DPRD Kabupaten Kudus yang menjadi tersangka kasus korupsi APBD Kudus tahun 2002-2004 senilai Rp 18,6 milyar. Menurut Paidi, keempat tersangka tersebut, yakni Hamdan Suyuti, Wiyono, Jayusman Arif, dan Moh. Dwi Santiko.
Paidi menjelaskan, alasan diterbitkannya SP3 tersebut, karena keempat tersangka tersebut sudah mengembalikan kerugian negara, usianya sudah tua, dan kondisi kesehatannnya mulai terganggu.
“Tersangka kasus korupsi APBD tahun 2002-2004, dilakukan penghentian penyidikan, atas nama Hamdan Suyuti, anggota panitia anggaran, Wiyono juga sama anggota panitia anggaran, Jayusman Arif, ketua fraksi (panitia) anggaran, dan Moh. Dwi Santiko,” jelas Paidi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kudus, Paidi menambahkan kerugian negara yang dikembalikan dari masing-masing bekas anggota dewan tersebut, yakni Hamdan Suyuti sebesar Rp 359,94 juta, Wiyono Rp 360,18 juta, Jayusman Arif Rp 378,65 juta, dan Moh. Dwi Santiko Rp 358,96 juta.
Kejaksaan Kudus menetapkan 22 tersangka dalam kasus penyalahgunaan APBD Kabupaten Kudus tahun 2002-2004. Beberapa orang telah menjalani hukuman, beberapa lainnya telah meninggal dunia sebelum kasus ini selesai. Saat ini masih ada 16 orang lainnya yang menanti kejelasan status apakah kasusnya dhentikan atau terus diproses di pengadilan. (Ahmad Rodli)
Editor: Anto Sidharta
Kembalikan Uang, Kasus Korupsi Bekas Anggota DPRD Dihentikan
Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, menghentikan penyidikan kasus korupsi empat bekas anggota DPRD Kudus. Penghentian melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu dilakukan dengan alasan para tersangka telah mengembalikan uang kerugian negara.

NUSANTARA
Senin, 16 Sep 2013 19:31 WIB


Kembalikan Uang, Kasus Korupsi, Bekas Anggota DPRD, Kudus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai