KBR68H, Jakarta – Jemaat GKI Yasmin berharap Walikota Bogor terpilih Bima Arya bisa menepati janjinya untuk menyelesaikan kasus sengketa bangunan gereja. Juru bicara GKI Yasmin, Widiati Novita Rini mengatakan hanya bisa menunggu tindakan pasti untuk menyelesaikan sengketa bangunan sejak tahun 2008 lalu. Jemaat GKI Yasmin berharap bisa menggunakan gereja yang disegel.
“Semoga memang Walikota yang baru bisa ememnuhi janjinya untuk menjalankan konstitusinya. Kita lihat nanti saja, kita gak bisa bilang yakin atau enggak. Kita tunggu buktinya,” ujar Widiati saat dihubungi KBR68H.
Walikota Bogor terpilih, Bima Arya berjanji menyelesaikan persoalan bangunan GKI Yasmin. Kata dia, dalam waktu dekat dirinya akan duduk bersama pihak yang bersengketa. Sebelumnya, Kasus penyegelan bangunan GKI Yasmin di Bogor tak bisa diselesaikan Dianu Budiarto saat menjabat Walikota Bogor. Pada 2010 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang meminta walikota Bogor membatalkan pencabutan IMB. Namun selama bertahun-tahun walikota Bogor membangkang.
Editor: Suryawijayanti
Jemaat GKI Yasmin Tunggu Bukti Walikota Terpilih
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Jumat, 20 Sep 2013 20:15 WIB


Jemaat GKI Yasmin, Walikota Terpilih, Bima Arya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai