KBR68H, Jakarta - Dinas Pendidikan Jakarta membantah subjektif dalam menilai guru berprestasi.
Hal ini menyusul tudingan Federasi Serikat Guru Indonesia yang menilai Disdik Jakarta tidak objektif menilai prestasi guru. Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Agus Suradika mengatakan, pihaknya telah menilai sesuai dengan kemampuan dan kompetensi individu.
"Apakah setiap bulan mereka menunjukkan kerja individunya, jadi setiap orang dinilai berapa persen kinerjanya termasuk saya, saya dinilai sama atasan saya dalam beberapa bulan ini, berapa persen capaian kinerja yang diperoleh kalau kurang tidak bisa menerima 100 persen tunjangan," kata Agus kepada KBR68H, Sabtu (28/9).
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Agus Suradika. Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI meminta Gubernur Jakarta Joko Widodo membentuk tim independen dalam menilai guru berprestasi terkait rencana penerapan tunjangan guru berprestasi tahun depan. Presidium FSGI Jakarta, Guntur Ismail mengatakan, tim independen bisa terdiri dari psikolog dan badan kepegawaian. Selama ini menurutnya penilaian yang dilakukan Dinas Pendidikan tidak objektif.
Editor: Pebriansyah Ariefana