KBR68H, Jakarta - Pimpinan jemaat Gereja HKBP Filadelfia, Bekasi, Jawa Barat Palti Panjaitan meminta bantuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan agar kasus kriminalisasi terhadap dirinya dihentikan. Kuasa hukum Palti Panjaitan, Judianto Simanjuntak meminta Menko Polhukam Djoko Suyanto mendesak polisi agar mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menimpa kliennya.
"Disini kami menyampaikan bahwa ada pembangkangan hukum yang dilakukan oleh Bupati. Karena itu kami minta kepada Kemenkopolhukam, supaya memberikan perintah kepada BUpati Bekasi supaya melaksanakan keputusan pengadilan dan bisa berkoordinasi dengan pihak, Kementerian Dalam Negeri, dengan Menteri Dalam Negeri gamawan Fauzi sebagai pimpinan. itu yang tadi saya sampaikan, dan pak Wisnu Baroto mengatakan nanti akan ditindak lanjuti, pihaknya akan menyurati kepada yang terkait baik dari Kepolisian maupun pemerintah Bekasi." ujar Judianto di Kemennkopolhukam.
Kuasa hukum Palti Panjaitan, Judianto Simanjuntak menambahkan, kliennya keberatan jika kasusnya berubah dari tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan menjadi tindak pidana ringan.
Dia meminta kepada Menkopolhukam untuk turut serta mengawasi kasus kliennya yang saat ini masih berada di pihak kepolisian. Polisi menetapkan pemimpin jemaat HKBP Filadelfia Bekasi, Palti Panjaitan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Seseorang dari kelompok intoleran di Bekasi melaporkan Palti ke polisi, ketika kelompok intoleran itu menyerang jemaat HKBP Filadelfia pada malam Natal, Desember lalu. Tim kuasa hukum Palti menyebutkan penetapan tersangka tersebut keliru dan hasil rekayasa. Pasalnya, Palti dan jemaat HKBP Filadelfia Bekasi justru menjadi korban kekerasan dari kelompok intoleran.
Editor: Suryawijayanti
Jadi Tersangka, Pendeta Palti Mengadu ke Menko Polhukam
KBR68H, Jakarta - Pimpinan jemaat Gereja HKBP Filadelfia, Bekasi, Jawa Barat Palti Panjaitan meminta bantuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan agar kasus kriminalisasi terhadap dirinya dihentikan.

NUSANTARA
Selasa, 24 Sep 2013 16:10 WIB


Tersangka, Pendeta Palti
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai