KBR68H, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia akan menempuh jalur hukum untuk memprotes pemecatan lima dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, Banten. Kelima dokter itu dipecat lantaran memprotes praktek ilegal dokter asing dan penetapan direktur baru rumah sakit itu.
Ketua Umum IDI Zaenal Abidin mengatakan, lembaganya menawarkan konsultan hukum pada IDI Banten untuk menentang pemecatan di luar prosedur itu.
"Untuk masuknya dokter asing ke Indonesia itu harus ada izin dari Ikatan Dokter Indonesia. Tapi itu tidak dilakukan, Kalau memang dilakukan konsultan hukum akan turun langsung kecuali teman-teman di sana bisa menyelesaikan. Hukum akan kita tempuh karena itu sudah pemecatan, jadi memecat karena menyuarakan aspirasi sebagai dokter Indonesia," kata Zaenal.
Sebelumnya lima dokter di RSUD Tangerang dipecat dan 9 lainnya mendapat surat peringatan. Mereka memprotes penempatan dokter asal Malaysia yang tidak sesuai prosedur.
Selain itu, mereka juga menolak direktur baru karena pengangkatannya melanggar Undang-undang Rumah Sakit. Jabatan strategis itu ditempati oleh lulusan ilmu sosial, bukannya dari kalangan tenaga medis.
Editor: Antonius Eko