KBR68H, Jakarta – Universitas Negeri Jakarta membantah telah terjadi pemukulan terhadap mahasiswa anggota Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika. Kepala UPT Humas UNJ Widya Parimita mengatakan, tidak ada terjadi indikasi pengeroyokan ketika terjadi kesalahpahaman antara mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Fakultas Ilmu Keolahragaan. Berikut keterangan tertulis dari UNJ seputar insiden tersebut.
1. Konflik terjadi diawali atas dasar komplain mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan UNJ terhadap berita yang tidak berimbang dan terkesan memojokkan pihak FIK UNJ. Berita tersebut dimuat di pada laman www.didaktikaunj.com dengan judul artikel “Pemukulan Anggota Didaktika oleh Oknum Mahasiswa FIK” yang diterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Didaktika UNJ.
2. Berita tersebut mengangkat salah paham antara mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Fakultas Ilmu Keolahragaan UNJ yang berujung adanya tindak kekerasan. Pada kenyataannya, tidak terdapat aksi pemukulan diantara mahasiswa kedua fakultas tersebut. Pernyataan “Seorang mahasiswa dari salah satu fakultas dipukuli oleh mahasiswa fakultas lain, pemukulan karena mahasiswa ini menertawakan soal perpeloncoan yang dilakukan” tidak benar dan tidak sesuai fakta.
3. Bahwa apa yang disampaikan dalam pemberitaan seorang mahasiswa jurnalis LPM Didaktika Universitas Negeri Jakarta berinisial CA (18), mengalami pengeroyokan hingga terluka oleh 5 oknum mahasiswa dari Fakultas Ilmu Keolahragaan UNJ itu tidak terbukti benar. Saat kejadian tidak terjadi indikasi pengeroyokan.
4.Memang terjadi kesalahpahaman antara pers mahasiswa UNJ (LPM Didaktika) dengan panitia, namun pada hari Jumat sore tanggal 23 Agustus di kampus A UNJ, Jl Rawamangun Muka Jakarta Timur, sudah dilakukan musyawarah dan mufakat antara pihak terkait yang dipimpin oleh Kasubag Kemahasiswaan dan Staf pengembang Pembantu Rektor III. Pada musyawarah tersebut, kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan bersama dan tidak ada pihak yang saling disudutkan.
5. Pada musyawarah awal yang sudah dilakukan, pihak LPM Didaktika sama sekali tidak menyinggung adanya pengeroyokan terhadap reporternya. Sehingga Kasubag Kemahasiswaan dan Staf Pengembang Pembantu Rektor III tidak tahu menahu mengenai adanya tindak kekerasan atau pengeroyokan. Saat ini, pihak LPM Didaktika sudah bersepakat akan membicarakan dengan baik pada pertemuan selanjutnya pada Sabtu 24 Agustus 2013 pukul 09.00 WIB di kampus B UNJ, Jl Pemuda, Jakarta Timur.
6. Kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh pihak LPM Didaktika ditandai dengan pembatalan pada pertemuan selanjutnya, Sabtu 24 Agustus 2013 secara sepihak. Hal tersebut menyebabkab terjadilah keributan di sekretariat LPM Didaktika malam harinya sdan pada saat kejadian tidak ada satu pun anggota LPM Didaktika yang berada di dalam sekretariat.
7. Statement yang tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan oleh Ketua Pers Mahasiswa Didaktika UNJ Satrio Priyo Utomo (24/8/2013) bahwa: “Penulis kami dipukul. Beberapa teman Didaktika lain mengalami penguncian” tidak terbukti benar. Sama sekali tidak terjadi pemukulan dan penguncian terhadap mahasiswa Didaktika.
Artikel ini sekaligus merupakan hak jawab Universitas Negeri Jakarta atas pemberitaan di PortalKBR.com dengan judul: Jurnalis Pers Mahasiswa Didaktika Dipukul pada 24 Agustus 2013.
Hak Jawab UNJ soal Pemukulan Jurnalis Pers Mahasiswa Didaktika
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Jumat, 06 Sep 2013 09:20 WIB


hak jawab, UNJ, pemukulan jurnalis pers mahasiswa, didaktika
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai