KBR68H, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI meminta Gubernur Jakarta Joko Widodo membentuk tim independen dalam menilai guru berprestasi terkait rencana penerapan tunjangan guru berprestasi tahun depan.
Presidium FSGI Jakarta, Guntur Ismail mengatakan, tim independen bisa terdiri dari psikolog dan badan kepegawaian. Selama ini menurutnya penilaian yang dilakukan Dinas Pendidikan tak objektif.
"Perlu turun tangan langsung gubernur dalam urusan ini karena yang lain-lain seperti dinas dalam melakukan tes dan merekrut banyak subektif itu yang menjadi masalah kita iginkan yang objektif. Objektif bisa terbentuk dari bagaimana dari pembentukan panitia," kata Guntur kepada KBR68H, Sabtu (28/09).
Pemerintah Provinsi Jakarta akan menerapkan sistem tunjangan guru berdasarkan kemampuan dan kualitas guru mulai tahun depan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, guru dengan kualitas baik dan berprestasi akan mendapatkan tunjangan lebih besar daripada guru berkinerja biasa. Basuki berharap sistem ini dapat memotivasi guru untuk mengajar lebih baik sehingga kualitas pendidikan di Jakarta dapat ditingkatkan.
Editor: Pebriansyah Ariefana