KBR68H, Jayapura - Kepala Lapas Narkotika Klas II Jayapura, Papua, Nirhono Djatmokoadi mengeluhkan minimnya fasilitas keamanan penjara. Kata dia, penjara tersebut tidak dilengkapi kamera pengintai (CCTV) dan jammer handphone, sebuah alat yang memiliki fungsi untuk mengecek keberadaan signal secara acak.
Pengadaan fasilitas keamanan ini belum terpenuhi, padahal rancangan anggaran pengadaan telah diserahkan dua tahun lalu. Akibat tidak tersedianya fasilitas ini, tidak sedikit narapidana yang melarikan diri.
“Seharusnya, idealnya kan masing-masing pos itu terisi semua. Ini tidak semuanya pos terisi, karena memang kekurangan petugas. Kita juga belum punya CCTV. Nah itu kalau punya kan minimal, kita duduk kan minimal bisa ngeliat kan, harusnya begitu, ga perlu harus jaga 24 jaga, ngeliatin orang, jagain orang,” ujarnya.
Nirhono Djatmokoadi mencatat, 150 narapidana yang berada di penjara narkotika yang di bawahinya. Satu bulan lalu, lebih dari 10 tahanan kabur dengan cara mengancam petugas dengan menggunakan parang dan beberapa tahanan lainnya melarikan diri dari bus tahanan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri setempat.
Dia juga meminta pemerintah segera menambah jumlah petugas keamanan hingga mencapai porsi ideal, yakni 1 regu berjumlah 15 orang. Saat ini, satu regu di penjara narkotika Jayapura hanya beranggotakan 6 orang.
Editor: Antonius Eko