KBR68H, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah daerah mengalokasikan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) kepada pedagang kaki lima (PKL). Anggota DPRD Kota Kupang, Krispinus Matutina mengatakan para, PKL adalah warga Kupang yang perlu mendapatkan bantuan modal dan tempat usaha.
"Dalam kaitan dengan penertiban PKL yang saya harap pemerintah harus mendesain dari aspek tata ruang. Ini yang penting pemerintah laksanakan sehingga waktu penggusuran PKL itu bukan tahap malam mimpi dan pagi melaksanakan penggusuruan. Harus ada sebuah perencanaan yang matang terhadap PKL. Dalam arti bahwa PKL ini setelah dikaji dari tempat A pindah ke tempat B tu punya dampak ekonomis bagi mereka atau tidak. Sudah disiapkan tempat relokasinya, yang sudah direncanakan secara baik termasuk penataan tempat-tempat mereka."
Anggota DPRD Kota Kupang, Krispinus Matutina menambahkan, selama ini para PKL tidak pernah memperoleh dana pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Tata Ruang Kota Kupang, Niky Uly mengatakan, pihaknya akan menyiapkan lokasi baru bagi PKL yang berjualan di bahu jalan Kota Kupang. Selain di Taman Nostalgia dan ALun-alun Kota, para PKL juga akan ditempatkan di Hypermart dan Flobamora Mall.
Editor: Nanda Hidayat
DPRD Kupang: PKL, Perlu Dana Pemberdayaan Khusus
KBR68H, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah daerah mengalokasikan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) kepada pedagang kaki lima (PKL).

NUSANTARA
Minggu, 01 Sep 2013 20:40 WIB


DPRD Kupang, PKL, Dana Pemberdayaan Khusus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai