KBR68H, Jakarta - Dewan pengupahan DKI Jakarta akan merevisi nilai kebutuhan tempat tinggal dan transportasi dalam draf Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyanto mengatakan, dalam draf sebelumnya nilai kebutuhan rumah untuk 2014 terlalu kecil, karena hanya mencantumkan sewa satu kamar atau senilai Rp500 ribu per bulan.
Kata dia, kebutuhan sewa 1 kamar ini tidak cukup menampung 60 jenis kebutuhan buruh dalam draf KHL di Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Seharusnya buruh membutuhkan tempat tinggal setara dengan 2 kamar.
"Dalam Permen tersebut itu ada perbedaan persepsi, ini sewa kamar tetapi, ini menampung jenis KHL lainnya. Padahal KHL itu ada 60 item KHL. Jadi buruh menganggap untuk menyewa 1 kamar itu, katakan untuk menampung item KHL itu tidak muat. Seharusnya jangan satu kamar. Ada yang berpandangan satu kamar, dua kamar, nah ini harus kita bicarakan," kata Priyono kepada KBR68H di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta, Senin (16/9).
Kadisnakertrans DKI Jakarta Priyono menambahkan pihaknya juga akan menambah nilai kebutuhan transportasi buruh. Sebelumnya transportasi buruh di KHL 2013 hanya Rp 7 ribu. Itu sudah termasuk ongkos TransJakarta, tanpa angkutan kecil. Nantinya nilai KHL transportasi akan diperbesar dengan ditambah kebutuhan transportasi angkutan umum kecil.
Editor: Doddy Rosadi
Disnaker DKI: Buruh Perlu Tempat Tinggal Setara dengan Dua Kamar
KBR68H, Jakarta - Dewan pengupahan DKI Jakarta akan merevisi nilai kebutuhan tempat tinggal dan transportasi dalam draf Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014.

NUSANTARA
Senin, 16 Sep 2013 15:03 WIB


kebutuhan hidup layak, dki jakarta, revisi, 2014
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai