KBR68H, Jambi - Camat Lembah Masurai, Provinsi Jambi, Suryadi mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memasukkan para pendatang ilegal ke dalam daftar pemilih. Padahal pendatang ilegal itu juga diduga merambah kawasan hutan negara.
Menurut Suryadi, warga pendatang ini belum memiliki dokumen kependudukan dan tidak masuk dalam daftar pemilih pada Pemilukada Merangin baru-baru ini. Hanya saja nama mereka tiba-tiba tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP Pemilu 2014.
"Mereka bukan penduduk di situ, tidak terdaftar sebagai penduduk, tapi masih terdaftar sebagai penduduk di daerah asalnya, oleh KPU mereka didata masuk DPS. Padahal, waktu Pilbup Merangin 2013 kemarin, dari data agregat kependudukan Merangin, KPU tidak memasukkan mereka menjadi pemilih. Tapi sekarang mereka dijadikan pemilih, hampir 6 ribu dari sejumlah kecamatan seperti Lembah Masurai, Jangkat, dan Sungai Tenang," kata Camat Lembah Masurai, Jambi, Suryadi.
Hampir ribuan warga pendatang dari luar Provinsi Jambi menduduki kawasan hutan negara di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Kini sekitar 6 ribu dari mereka justru terdata dan telah ditetapkan sebagai pemilih di Pemilu 2014.
Editor: Anto Sidharta
Dipertanyakan, Pendatang Ilegal Masuk Daftar Pemilih
Camat Lembah Masurai, Provinsi Jambi, Suryadi mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memasukkan para pendatang ilegal ke dalam daftar pemilih. Padahal pendatang ilegal itu juga diduga merambah kawasan hutan negara.

NUSANTARA
Selasa, 10 Sep 2013 19:40 WIB


Pendatang Ilega, Daftar Pemilih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai