KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berjanji akan meninjau tempat karaoke yang ada di Jakarta terkait penyamaan izin semua jenis tempat usaha karaoke.
Hal ini menyusul pengaduan artis yang juga pengusaha Karaoke, Inul Daratista yang mengeluhkan perda tentang penyamaan izin yang tertuang dalam Perda Kepariwisataan Nomor 10 tahun 2004. Kata Jokowi pembedaan izin bisa saja dilakukan jika memang dibutuhkan.
"Ya kita sampaikan apa adanya. Kalau kita bisa nanti kita bantu seperti misalnya ada karaoke keluarga dan karaoke eksekutif. Saya kan ngomong apa adanya. Saya kan belum tahu yang keluarga yang seperti apa yang eksekutif yang seperti apa," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (23/9)
Untuk menuntaskan soal ini, Jokowi berjanji akan melakukan blusukan ke lokasi-lokasi karaoke di Jakarta.
“Kalau nanti sudah ke lapangan baru saya ngerti bisa komentari apakah izin itu bisa dibedakan. Kalau bisa dibedakan kenapa tidak karena ini dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Jokowi.
Penyanyi dangdut Inul Daratista ditemani pengacara Hotman Paris hari ini (23/9) mengunjungi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Inul meminta Pemprov DKI segera merevisi Perda Perda Kepariwisataan Nomor 10 tahun 2004, karena perda ini dianggap merugikan pengusaha seperti dia. Inul menilai dalam perda itu, tak dibedakan antara jenis usaha karaoke eksekutif dengan keluarga
Editor: Anto Sidharta
Dicurhati Inul, Jokowi akan Blusukan ke Tempat Karaoke
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berjanji akan meninjau tempat karaoke yang ada di Jakarta terkait penyamaan izin semua jenis tempat usaha karaoke.

NUSANTARA
Senin, 23 Sep 2013 15:43 WIB


Inul Daratista, Jokowi, Tempat Karaoke
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai