KBR68H, Pontianak - Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat kekurangan tenaga sipir. Saat ini, hanya 16 sipir yang bertugas untuk mengawasi 197 narapidana. Pejabat Lapas Jakisman Nainggolan mengatakan, belasan sipir itu masih dibagi lagi dalam empat regu yang bertugas dalam tiga shift berbeda.
Menurutnya, jumlah ideal sipir adalah dua kali lipat dari jumlah yang ada sekarang, atau untuk satu regu diisi delapan orang.
“Empat regu dan satu harikan tiga shift, kalau untuk yang malam itu memang dibantu dari staf satu orang. Jadi, kalau malam yang bertugas itu lima orang. Kita cari pembandingan dengan jumlah penghuni memang sudah tidak ideal. Harusnya, satu regu paling tidak itu delapan orang. Karena, kita punya pos di atas, itu kan ada harusnya diisi. Karena, yang ada hanya empat orang ya kita prioritaskan pos di bawah. Paling di atas yang naik hanya satu (orang), padahal kan keempat-empatnya harus diisi,” katanya.
Menurut Jakisman, warga binaan kapasitas lapas hanya untuk 115 orang. Akibat kelebihan kapasitas, satu kamar mesti diisi hingga 13 orang. Namun, ia mengklaim hingga kini keamanan dan ketertiban di sana masih terjaga.
Editor: Suryawijayanti
Di Pontianak 16 Sipir Awasi 200an Napi
KBR68H, Pontianak - Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat kekurangan tenaga sipir.

NUSANTARA
Senin, 23 Sep 2013 07:41 WIB


pontianak, lapas, sipir
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai