KBR68H, Sanur - Sekitar 150 karyawan Hotel Bali Hyatt menggelar aksi menolak rencana pengelola hotel pemecatan karyawan atau PHK secara sepihak. Mereka memprotes rencana manajemen hotel untuk mem-PHK ratusan karyawan mulai 14 November mendatang. PHK akan dilakukan dengan alasan renovasi hotel. bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Koordinator Aksi Wayan Sudarsa mengatakan alasan yang digunakan pengelola hotel untuk mem-PHK karyawan bertentangan dengan undang-undang ketenaga kerjaan. Apalagi PHK dilakukan terhadap seluruh karyawan hotel yang berjumlah lebih dari 350 orang dengan menawarkan paket sukarela dengan cara intimidasi.
"Diintimidasi agar karyawan di giring untuk menandatangani paket sukarela itu, isi paket sukarela itu, adalah sangat normative, dua kali PNPK, dua kali pesangon, itu adalah normatif, ditambah 7 kali upah, sebetulnya 7 kali upah, itu saja kelebihanya” ujar Wayan Sudarsa
Koordinator aksi Wayan Sudarsa menyebutkan intimidasi dari pengelola hotel membuat ada hampir 200 orang menanda tangani PHK secara sukarela. Para karyawan Hotel Bali Hyatt yang di-PHK rata-rata sudah bekerja antara 10 hingga 30 tahun.
Editor: Doddy Rosadi
Di-PHK, 150 Karyawan Hotel Bali Hyatt Demo
KBR68H, Sanur - Sekitar 150 karyawan Hotel Bali Hyatt menggelar aksi menolak rencana pengelola hotel pemecatan karyawan atau PHK secara sepihak.

NUSANTARA
Jumat, 27 Sep 2013 15:09 WIB


PHK, bali hyatt, demo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai