KBR68H, Yogya- Dua orang guru di Gunungkidul, Provinsi Yogakarta, melaporkan adanya dugaan pemotongan dana sertifikasi ke kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng.
Salah satu guru berinisial KR mengungkapkan, dugaan pemotongan dana sertifikasi tersebut terlihat dengan tidak sesuainya dana yang seharusnya ia terima dengan dana yang ditransfer melalui rekening.
Pemotongan dana terbilang cukup besar yakni lebih dari Rp600.000 per bulannya. Ia mencontohkan untuk dana sertifikasi Rp11 juta per tiga bulan yang seharusnya diterima, hanya Rp9 juta yang diberikan.
“Aturannya kan harusnya sesuai gaji pokok untuk golongan IV dipotong pajak 15%. Tetapi tetap saja hasilnya tidak sesuai dengan perhitungan,” ucap KR di kantor ORI, Senin (2/9).
Adapun pemotongan dana sertifikasi, imbuh KR kebanyakan tidak dilakukan secara langsung tetapi menggunakan modus-modus tertentu. Misalkan modus pengurangan jam belajar. Selain itu, juga dengan modus pemberian tunjangan menggunakan standar gaji pokok yang belum mengalami kenaikan.
Guru lain yang tidak ingin disebutkan namanya menambahkan sampai saat ini guru belum mendapat Surat Keputusan (SK) tentang kenaikan gaji bersama yang sudah sejak Januari lalu. Sehingga banyak guru, khususnya yang memilih hanya menerima tanpa berpikir kritis tidak mengetahui gaji mereka yang sebenarnya.
Untuk memperkuat dugaan mereka, dua guru ini menyerahkan beberapa dokumen terkait seperti rekening bank, SK Bupati tentang penyesuaian gaji pokok, daftar penerimaan gaji, dan beberapa surat dari dinas terkait.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan DIY-Jateng, Budi Masthuri, menyatakan akan segera mendalami laporan itu. ORI juga akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Tentunya kami kaji dan klarifikasi dulu laporan yang masuk. Kmai tidak bisa menyimpulkan sekarang,” ujar dia.
Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta
Dana Sertifikasi Dipotong, Guru Lapor ke Ombudsman
Dua orang guru di Gunungkidul, Provinsi Yogakarta, melaporkan adanya dugaan pemotongan dana sertifikasi ke kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng.

NUSANTARA
Selasa, 03 Sep 2013 10:51 WIB


Dana Sertifikasi, Guru, Ombudsman, Yogya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai