KBR68H, Kupang - Rumah Sakit Umum Yohanes Kupang, Nusa Tenggara Timur, menghentikan pelayanan kesehatan bagi pasien rujukan dari Kabupaten Kupang.
Direktur Pelayanan Kesehatan RSU Yohanes Kupang, Damita Palalangan mengatakan, sejak pertengahan September lalu pemerintah Kabupaten Kupang menghentikan dana Jaminan Kesehatan Kabupaten Kupang ke RSU Yohanes Kupang bagi pasien miskin.
"Kami memang ada MOU dengan rumah sakit Kabupaten Kupang untuk pasien yang tidak mampu atau JK3 pasien dari masyarakat Kabupaten Kupang. Tetapi ada surat resmi tanggal 13 bulan 9 ini, bahwa untuk sementara dana untuk penanganan pasien JK3 Kabupaten Kupang tidak ada. Jadi apabila ada pasien JK3 dari Kabupaten Kupang yang masuk ke Yohanes, semua biaya dibebankan kepada pasien tersebut, sampai ada pemberitahuan berikut dari mereka," jelas Damita Palalangan di Kupang, Kamis (26/9).
Damita menambahkan, pelayanan kesehatan gratis bagi pasien rujukan dari Kabupaten Kupang baru akan dilakukan setelah ada penambahan dana bagi pasien JK3.
Akibatnya, untuk sementara biaya rumah sakit bagi pasien rujukan dari kabupaten Kupang dengan status Jaminan Kesehatan Kabupaten Kupang ditanggung pasien.
Editor: Anto Sidharta
Dana Pemda Distop, RS di Kupang Tarik Biaya Pasien Miskin
Rumah Sakit Umum Yohanes Kupang, Nusa Tenggara Timur, menghentikan pelayanan kesehatan bagi pasien rujukan dari Kabupaten Kupang.

NUSANTARA
Kamis, 26 Sep 2013 16:10 WIB


Dana Pemda, RSu Yohanes Kupang, Pasien Miskin
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai