Bagikan:

Caleg hanya Boleh Pasang Satu Spanduk

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang caleg hanya boleh memasang satu spanduk dalam satu desa atau kelurahan. Begitu juga dengan parpol yang hanya boleh memasang satu baliho atau banner dalam satu desa atau kelurahan.

NUSANTARA

Rabu, 04 Sep 2013 16:56 WIB

Caleg hanya Boleh Pasang Satu Spanduk

caleg, spanduk, nusa tenggara barat

KBR68H, Lombok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang caleg hanya boleh memasang satu spanduk dalam satu desa atau kelurahan. Begitu juga dengan parpol yang hanya boleh memasang satu baliho atau banner dalam satu desa atau kelurahan.


Ketua KPU Provinsi NTB Darmansyah mengatakan, caleg hanya boleh memasang spanduk dengan ukuran antara 1,5 meter hingga 7 meter. Lebih dari itu, spanduk tidak boleh dipasang oleh caleg bersangkutan. Pemasangan spanduk caleg serta baliho parpol akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah


”Bukan hanya di sarana ibadah, sarana pendidikan, jalan-jalan protokol  yang menjadi larangan. Tetapi dalam PKPU nomor 15  ini juga diatur bahwa larangan itu termasuk juga diatur di sarana-sarana umum, termasuk juga di pohon. Jadi tidak boleh memang alat peraga di tempat-tempat yang disebutkan tadi,” katanya.


Darmasnyah mengatakan, KPU akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk menerapkan aturan KPU yang baru tentang pedoman pelaksanaan kampanye. Jika ada alat peraga yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan, Bawaslu berhak untuk melakukan penertiban. Namun idealnya, tim terpadu harus dibentuk untuk menertibkan alat peraga yang menyalahi aturan.


Sumber: radio Global FM Lombok 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending