KBR68H,Jakarta - Ribuan buruh Bekasi demo di Jakarta menuntut pemerintah segera membelakukan UU BPJS pada tahun 2013. Buruh Bekasi, Mohammad Kristiawan Setiabudi mengatakan, buruh tidak setuju kalau pembahasan program kesehatan tersebut dilakukan bertahap hingga 2014 mendatang. Kata dia, pelaksanaan UU BPJS tersebut sudah sangat dibutuhkan buruh untuk menjamin kesehatan buruh.
“Dan dijalankannya UU BPJS secara langsung, jangan dicicil-cicil. Selama ini kan belum dijalankan oleh rezim SBY. Tapi janji mereka maunya tidak langsung tapi bertahap. Pokoknya sampai 2014 beres semua, Tapi maunya kita 2013 semuanya.,” ujar Kristiawan.
Kristiawan menambahkan selain percepatan pelaksanaan UU BPJS, pihaknya juga menuntut pemerintah agar tidak membatasi kenaikan UMP sebesar 10 persen. Menurutnya, aturan tersebut akan menyulitkan kehidupan buruh karena tidak sesuai dengan kebutuhan hidup. Kata dia, kenaikan UMP yang pantas pada tahun 2014 adalah sebesar 50 persen.
Editor: Antonius Eko