KBR68H, Jakarta - Penolakan terhadap Susan Jasmine Zulkifli untuk memimpin Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan karena alasan agama, merupakan bentuk diskriminasi terhadap penganut agama minoritas. Direktur Yayasan Denny JA Novriantoni Kahar mengatakan, tindakan memaksakan diri menolak pimpinan yang berbeda agama ini sekaligus ujian dalam menegakkan Konstitusi dan nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara.
”Indonesia telah mengalami berbagai ketegangan dan konflik, intoleransi, dan diskriminasi pasca-Reformasi. Di sisi lain, kita tidak banyak menyaksikan para pemimpin yang berani dan cakap dalam membela spirit anti-diskriminasi. Kita melihat ketidakpedulian dan pengabaian terhadap Konstitusi pada level Menteri dalam kasus Lurah Susan ini. Sebaliknya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI menyadarkan kita akan pentingnya membela Konstitusi, agar kita tidak membeda-bedakan semua warga negara berdasarkan agama dan keyakinannya,”kata Novriantoni dalam keterangan pers yagn diterima KBR68H, Minggu (29/9).
Yayasan Denny JA menilai, kebijakan Pemerintah DKI mempertahankan Lurah Susan merupakan salah satu bentuk tindakan menjunjung tinggi konstitusi. Sebaliknya, andai Pemda DKI mengikuti aspirasi diskriminatif terhadap Lurah Susan, itu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berkonstitusi.
Berkaitan dengan kasus ini, Yayasan Denny JA untuk Indonesia tanpa Dikriminasi menyatakan bersimpati dan mendukung Lurah Susan Jasmine Zulkifli secara moral untuk mempertahankan kedudukannya sebagai Lurah Lenteng Agung. Yayasan Denny JA berharap Lurah Susan tetap tabah dalam bertugas, dan berupaya keras untuk memberi pelayanan terbaik kepada segenap warga Lenteng Agung tanpa kecuali.
Selain itu, Yayasan Denny JA untuk Indonesia tanpa Dikriminasi mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama untuk mempertahankan Lurah Susan, dan mengimbau keduanya untuk tetap konsisten mempertahankan sikap anti-diskriminasi.
“Survei Yayasan Denny JA dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) tahun lalu menemukan, 67,5% publik Indonesia menilai pemerintah memang tidak maksimal dalam melindungi Konstitusi yang menjamin kemajemukan Indonesia. Karena itu pula, bisa dimengerti bila mayoritas (87,6%) publik pun sangat merindukan kepemimpinan yang punya semangat anti-diskriminasi,”kata Novriantoni.
“Survei kami juga menemukan, mayoritas rakyat Indonesia (88,8 %) tidak menyukai diskriminasi berbasis agama maupun etnik, dan karena itu sikap diskriminatif sesungguhnya bukanlah pilihan sikap yang benar bagi pejabat publik mana pun. Karena itu kami menghimbau Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono agar tegas membela Konstitusi dan memberi teguran keras kepada menteri yang tidak sensitif dengan kemajemukan Indonesia, apalagi yang nyata-nyata bersikap diskriminatif, baik dalam ucapan maupun kebijakan,”jelasnya.
Bela Lurah Susan, Bukti Semangat Anti-diskriminasi Jokowi
KBR68H, Jakarta - Penolakan terhadap Susan Jasmine Zulkifli untuk memimpin Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan karena alasan agama, merupakan bentuk diskriminasi terhadap penganut agama minoritas.

NUSANTARA
Minggu, 29 Sep 2013 21:13 WIB


lurah susan, jokowi, ahok, lenteng agung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai