KBR68H, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengancam cabut izin rumah makan (restoran) yang tidak memiliki alat pengolah limbah sisa makanan dan minuman.
Juru Bicara Pemerintah Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, Pemkot tengah mendata restoran yang tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah tersebut. Kata dia, kebijakan ini dilakukan karena banyaknya pengaduan yang disampaikan masyarakat.
“Dari tinjauan tim kemarin dan berdasarkan aduan masyarakat yang membuat bau lemak-lemak yang tersisa dan terendam di saluran. Lemak ini karena dia berat tidak bisa langsung larut terbawa air, terendap dia ketika panas menyebar bau. Terdata, teridentifikasi, tidak menutup kemungkinan akan diambil tindakan pencabutan izin,” kata Sudirman Djayaleksana.
Juru bicara Pemerintah Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menambahkan, pemeriksaan terhadap rumah makan ini dilakukan bersama Dinas Kesehatan. Dia menargetkan pendataan akan selesai bulan ini. Desember mendatang diharapkan seluruh restoran di Balikpapan sudah memiliki fasilitas pengolah limbah sisa makanan dan minuman.
Editor: Suryawijayanti
Balikpapan Ancam Cabut Izin Restoran Tanpa Pengolah Limbah
KBR68H, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengancam cabut izin rumah makan (restoran) yang tidak memiliki alat pengolah limbah sisa makanan dan minuman.

NUSANTARA
Selasa, 03 Sep 2013 13:20 WIB

balikpapan, r estoran, limbah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai