Bagikan:

Alasan Pemerintah Norwegia Pertanyakan Kasus Labora Sitorus

Pemerintah Norwegia mempertanyakan kasus illegal logging dengan tersangka seorang anggota polisi, Labora Sitorus. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Duta Besar Norwegia, Stig Traavik dengan pemerintah Papua yang diwakili Asisten II Bidang Perekonom

NUSANTARA

Senin, 09 Sep 2013 15:29 WIB

Alasan Pemerintah Norwegia Pertanyakan Kasus Labora Sitorus

Pemerintah Norwegia, Labora Sitorus

KBR68H, Jayapura – Pemerintah Norwegia mempertanyakan kasus illegal logging dengan tersangka seorang anggota polisi, Labora Sitorus. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Duta Besar Norwegia,  Stig Traavik dengan pemerintah Papua yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ellia Loupatty, di ruangannya Senin siang (9/9).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ellia Loupatty mengaku dalam penjelasannya kepada duta besar Norwegia disampaikan bahwa saat ini sudah dilakukan proses hukum terhadap Labora Sitorus.

“Mereka juga mempertanyakan LS karena itu bagian dari kejahatan kehutanan. Penjelasannya? Kami jelaskan bahwa kasus itu sudah ditangani oleh pihak kejaksaan dan Polda Papua. Respon mereka? Mereka senang sekali, karena LS ini terkenal di seluruh Indonesia,” aku Ellia.

Ellia Loupatty mengungkapkan, pemerintah Norwegia memberi dukungan penuh terhadap pemberantasan kejahatan kehutanan. Bentuk dukungan tersebut diantaranya menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan pemberian peralatan untuk penanggulangan kejahatan kehutanan di Papua.

“Ini sangat luar biasa apa yang dilakukan seorang duta besar mau mengecek langsung terkait program program mereka di Papua apakah telah berhasil atau tidak,” ujar Elia bangga.

Ia menambahkan, kerja sama dengan pemerintah Norwegia dengan Papua sudah berlangsung selama tiga tahun dan difasilitasi oleh lembaga PBB untuk Urusan Obat Terlarang dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC).

Labora Sitorus merupakan seorang anggota polisi Raja Ampat yang terjerat masalah hukum setelah ditemukan transaksi mencurigakan di rekeningnya yang mencapai ratusan milliar rupiah.

Dari hasil penyidikan polisi, Labora dijerat pasal berlapis yakni illegal logging dan penimbunan sejuta liter bahan bakar solar. Saat ini Labora masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura. Sementara berkas penyidikannya yang sudah diserahkan Polisi ke kejaksaan terpaksa dikembalikan karena dianggap belum lengkap atau P19. (Andi Iriani)

Editor: Anto Sidharta


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending