KBR68H, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi kerja sosial terhadap para pelanggar lalu lintas dan aturan daerah lainnya di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bentuk hukuman ini lebih efektif ketimbang kurungan. Namun kata dia pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait rencana hukuman sosial ini.
"Hukuman sosial itu kan mesti ngomong sama jaksa karena peraturan perundang-undangan kita tidak hukuman sosial. Nah tapi kalo orang dipenjara kan kasian jadi kita lagi mau plot misalnya orang yang coret-coret dinding dia harus ditangkap dan harus kerja sosial. Mungkin bersihkan kali atau bersihkan sampah dimana gitu. Nah itu lagi mau kita bicarakan dengan jaksa, pengadilan, polisi. Karena dalam undang-undang kita tidak ada, hanya pidana kurungan. Kalau kurungan kan penjara sudah penuh mau kurung dimana," ujarnya di Balaikota Jakarta, Senin (23/9).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menambahkan sanksi kerja sosial ini selain bisa membuat jera pelanggar aturan, juga bisa memberikan manfaat dari hasil kerja sosial tersebut.
Kata dia pemerintah pusat seharusnya mulai membuat aturan tentang hukuman sosial karena di beberapa negara lain juga telah menerapkan jenis hukuman ini.
Editor: Anto Sidharta
Ahok Berencana Terapkan Hukuman Sosial bagi Pelanggar Perda
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi kerja sosial terhadap para pelanggar lalu lintas dan aturan daerah lainnya di Jakarta.

NUSANTARA
Senin, 23 Sep 2013 20:34 WIB


Ahok, Hukuman Sosial, Pelanggar Perda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai