KBR68H, Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan No.6 Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, Jawa Timur periode 2014-2019.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, pasangan Abu-Lilik meraih dukungan sekitar 45 persen suara, atau unggul dibanding calon petahana Samsul Ashar-Sunardi yang meraih dukungan sekitar 42 persen suara. Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofik mengatakan, pemilihan wali kota berlangsung satu putaran, karena perolehan suara tertinggi melampaui 30 persen.
“Pasangan calon yang mendapatkan suara tertinggi telah mencapai 30 persen lebih, maka pasangan calon yang perolehan suaranya paling tinggi dinyatakan sebagai pasangan calon yang terpilih. Setelah penetapan ini, kami akan menunggu sampai jangka waktu tiga hari. Kami akan konfirmasi ke MK di Jakarta, apakah ada surat masuk yang menggugat hasil keputusan KPU Kota Kediri ini.” ujar Aus Rofik.
Pemilihan wali kota kediri yang berlangsung 29 Agustus lalu, diikuti tujuh pasangan calon, lima dari jalur parpol, dua dari jalur independen. Sementara tingkat partisipasi dalam pilkada kota kediri mencapai 69 persen lebih dari total pemilih sekitar 200 ribu orang.
Editor: Antonius Eko