KBR68H, Banyuwangi - Sekitar 80 persen dari 1200-an Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Banyuwangi yang bekerja di Malaysia tidak memiliki dokumen atau ilegal.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi, Muhammad Kadir mengatakan, ratusan TKI tak berdokumen itu masuk ke Malaysia menggunakan paspor kunjungan wisata atau paspor turis. Namun setelah di Malaysia, para TKI tersebut langsung bekerja. Kata dia, kebanyakan para TKI bekerja di sektor perkebunan.
“Rata - rata mereka kebanyakan memang tidak lewat PT. Hampir mayoritas itu angkanya 80 sampai 90 persen itu tidak lewat PTTKIS. Apalagi yang laki – laki ya, mereka menggunakan jalur. Jadi, mereka melakukan visa kunjungan, kemudian di sana mencari ijin kerja, kemudian tinggal. Artinya begini secara legal hukum di Malaysia mereka tinggal berdokumen karena punya ijin kerja. Tapi kalau secara Undang - Undang di Indonesia memang karena kewajibanya itu mereka berangkat lewat PT kemudan tidak berangkat lewat PTTKIS, maka prosedurnya melanggar peraturan,” kata Muhammad Kadir kepada KBR68H, Jumat (19/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi Alam Suderajad mengakui, banyak TKI ilegal asal Banyuwangi berada di Malaysia. Namun, jumlah itu saat ini terus menurun. Kata dia, penurunan ini akibat Pemerintah Banyuwangi gencar sosialisasi tentang prosedur menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang benar dan legal kepada masyarakat.
Editor: Doddy Rosadi
80 Persen TKI asal Banyuwangi di Malaysia Ilegal
KBR68H, Banyuwangi - Sekitar 80 persen dari 1200-an Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Banyuwangi yang bekerja di Malaysia tidak memiliki dokumen atau ilegal.

NUSANTARA
Jumat, 20 Sep 2013 16:47 WIB


TKI, Banyuwangi, ilegal, 80 persen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai