Bagikan:

5 Petani Indramayu jadi Tahanan Polisi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Jawa Barat, melakukan advokasi terhadap lima petani Indramayu yang kini ditahan polisi. Mereka dituding merusak dan berbuat onar saat melakukan aksi menentang pembangunan Waduk Bubur Gadung di atas lahan 200 hektar mil

NUSANTARA

Senin, 23 Sep 2013 14:33 WIB

Author

Arie Nugraha

5 Petani Indramayu jadi Tahanan Polisi

Petani Indramayu, Tahanan Polisi

KBR68H, Bandung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Jawa Barat, melakukan advokasi terhadap lima petani Indramayu yang kini ditahan polisi. Mereka dituding merusak dan berbuat onar saat melakukan aksi menentang pembangunan Waduk Bubur Gadung di atas lahan 200 hektar milik petani.

Menurut Anggota Advokasi LBH Bandung Destri Suraya Istiqomah, lima petani yang ditahan di kepolisian Jawa Barat itu diantaranya adalah ketua dan sekretaris jenderal Serikat Petani Indramayu.

"Tapi yang muncul ke permukaan bahwa di sini bahwa teman-teman petani yang anarkis padahal kan sebetulnya ada orang-orang yang kita juga tidak tahu siapa mereka melakukan kekerasan terlebih dahulu. Dan itu sebetulnya kita laporkan juga ke pihak kepolisian jadi setelah teman-teman petani dan aktivisnya ini ditahan kita melaporkan bahwa ini ada tindakan kekerasan dan penganiayaan dan sekarang sedang diproses," ujarnya di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung (23/9).

Anggota advokasi LBH Bandung Destri Suraya Istiqomah menyebutkan, berdasarkan fakta di lapangan para petani itu melakukan penolakan dengan cara damai tetapi tiba-tiba muncul sekelompok preman merusak alat berat dan menganiaya sejumlah pengunjuk rasa. Destri mengatakan sebelumnya lima petani tersebut ditahan di kantor kepolisian setempat tetapi kini ditahan di kepolisian Jawa Barat dengan status tahanan titipan.

LBH Bandung menyatakan pascapenahanan pentolan Serikat Tani Indramayu oleh polisi, kini aktifitas penolakan pembangunan 200 hektar lahan di atas perkebunan yang akan dibangun waduk oleh pemerintah setempat terhenti.

Kasus ini bermula adanya informasi pembangunan waduk oleh pemerintah tanpa melibatkan warga. Akibatnya warga menolak dengan cara berunjuk rasa yang berujung dengan bentrokan, penyisiran dan pembakaran yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan pemerintah.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending