KBR68H, Polewali Mandar – Sebanyak 400 calon jamaah haji yang terdaftar menjadi pemilih Pemilukada Polewali Mandar, Sulawesi Barat akan kehilangan hak pilihnya. Menurut Ketua KPU Polewali Mandar Achmadi Touwe, walau sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun mereka tidak bisa memilih karena akan melaksanakan haji pada hari pemilihan, 8 Oktober mendatang.
"Tidak ada jadwal khusus untuk itu, tidak ada TPS khusus yang pernah kita wacanakan dengan pemerintah daerah. Kami sudah melakukan kordinasi ke provinsi dan terakhir kita tindak lanjuti ke KPU-RI sampai dengan sekarang belum ada jawaban,” jelas Achmadi Touwe.
Ketua KPU Polewali Mandar Achmadi Touwe mengaku tak punya payung hukum untuk mempercepat pemilu khusus calon jemaah haji tersebut supaya tak kehilangan hak pilihnya. Pemilukada Polewali Mandar akan berlangsung pada 8 Oktober mendatang yang diikuti 8 pasangan calon bupati.
Editor : Sutami