KBR68H- Pemkot Surakarta akan segara mengevaluasi 11 sekolah di kota Surakarta yang menjadi sekolah percontohan tertib berlalu lintas.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pemkot Surakarta, Etty Retnowati, mengatakan evaluasi dilakukan terkait hasil razia Polresta Surakarta yang menjaring lebih dari 250 pelajar bermotor pelanggar lalu lintas dalam waktu 3 hari.
Etty berharap ratusan pelajar yang terjaring razia tersebut bukan pelajar dari 11 sekolah percontohan tertib berlalu lintas di kota Surakarta.
“Kami baru menunjuk 11 sekolah di Solo sebagai sekolah percontohan tertib dan pelopor keselamatan berlalu lintas. Ini yang akan kita lihat apakah 11 sekolah ini sudah optimal, akan kita evaluasi. 11 sekolah itu kan sudah kita kampanyekan terus cara berlalu lintas di jalan dan kita tindak lanjuti juga dengan pembuatan SIM bagi siswa berusia 17 tahun ke atas. Kami belum tahu bagaimana nanti dengan sekolah-sekolah lainnya. Kami juga belum menerima laporan resmi siswa sekolah mana saja yang kemarin-kemarin terjaring razia lalu lintas yang dilakukan polresta," kata Etty Retnowati.
Lebih lanjut Etty mengungkapkan Polresta dan Pemkot Surakarta sudah melakukan kesepakatan kerjasama menertibkan para pelajar bermotor yang melanggar lalu lintas. Dalam kesepakatan tersebut, terdapat aturan tegas yang melarang pelajar yang berusia kurang dari 17 tahun dan atau tidak mempunyai SIM menggunakan motor ke sekolah. Aturan tersebut efektif berlaku sejak 9 Juni lalu.
Sekitar 3 bulan lalu, Pemerintah Kota Surakarta menunjuk sebanyak 11 sekolah di Kota Solo untuk mempelopori Program Aksi Keselamatan Lalu Lintas (Lalin). Ke-11 sekolah yakni SMKN 3 Gading, SMKN 2 , SMK Al Islam, SMP Kristen 1, SMP Muhammadiyah 7, SMP Batik, SMP Regina Pacis, SMP Bintang Laut, SMAN 7, SMAN 5, dan SMAN 2.
Sebagaimana diketahui, dalam waktu 3 hari sekitar 300 pelajar di kota Surakarta terjaring razia lalu lintas. Sebanyak 277 pengendara berstatus pelajar dikenai tilang selama digelarnya razia, Senin-Rabu pekan lalu.
Seluruh pelajar diketahui tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Seluruh kendaraan mereka disita petugas. Penyitaan dilakukan untuk memberikan efek jera.
Editor: Suryawijayanti
300 Pelajar di Surakarta Terjaring Operasi Lalin
KBR68H- Pemkot Surakarta akan segara mengevaluasi 11 sekolah di kota Surakarta yang menjadi sekolah percontohan tertib berlalu lintas.

NUSANTARA
Rabu, 18 Sep 2013 20:26 WIB

pelajar, lalu lintas, SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai