KBR68H, NTT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Nagekeo putaran kedua pada 23 September mendatang. Juru Bicara KPU NTT, Jidon de Haan mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah KPU NTT bertemu dengan Bupati, DPRD, Muspida dan Pimpinan Partai Politik di Nagekeo. Sebelumnya, Pemilu Kepala Daerah Nagekeo putaran kedua tertunda menyusul pemecatan 5 anggota KPU Nagekeo.
"Yang dilakukan KPU adalah konsolidasi KPU Kabupaten, bertemu dengan para pihak baik DPR, pimpinan partai politik, Muspida, Bupati untuk menginformasikan tentang mengapa KPU mengambil alih. Secara internal bertemu dengan panitia adhock di bawah, PPK, PPS. Bertemu dengan pasangan calon untuk persiapan Kampanye dan memasuki masa tenang dan pemungutan suara, bagaimana pengelolaan saksi, apa yang dia tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan di masa tenang," ujar Jidon kepada KBR68H.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Bupati Nagekeo, Yohanis S Aoh memastikan sisa dana Pilkada putaran pertama masih cukup untuk membiayai Pilkada putaran kedua akhir September mendatang.
Sebelumnya, KPU Nagekeo meminta dana Pilkada Nagekeo putaran pertama dan kedua sebesar Rp 11,5 miliar. Pada putaran pertama lalu, KPU Nagekeo sudah memakai anggaran sebesar Rp 8,5 miliar. Namun, baru sebesar Rp 2,3 miliar yang telah dipertanggungjawabkan.
Editor: Damar Fery Ardiyan
23 September, Pilkada Kabupaten Nagekeo Putaran Dua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Nagekeo putaran kedua pada 23 September mendatang.

NUSANTARA
Minggu, 08 Sep 2013 12:22 WIB


Pilkada Kabupaten Nagekeo Putaran Dua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai