KBR, Jombang- Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melaporkan bekas Sekjen DPP Muhammad Lukman Edy ke polisi. Rombongan pengurus PKB Jombang tersebut secara bersamaan mendatangi Mapolres Jombang, Rabu (7/8/2024), siang.
Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji bilang jika kedatangannya ke kantor polisi untuk melaporkan Lukman Edy lantaran dinilai melanggar kehormatan PKB sekaligus nama baik pengurus partai. Bahkan dia diduga menyebarkan berita bohong yang menyudutkan dan membahayakan marwah partai berlambang bola dunia dengan dikelilingi sembilan bintang itu.
Ketua PKB Jombang mengatakan jika Lukman Edy menuding seluruh pengurus PKB tidak transparan dalam mengelola keuangan. Meliputi dana Pilpres, dana Pilkada dan dana fraksi.
"Kami melaporkan saudara Lukman Edy ke Polres Jombang berkenaan dengan statemen beliau bahwa pengurus PKB itu di dalam mengurus keuangan tidak teratur, tidak transparan, amburadul, gitu, sehingga statemen itu membuat kami tersinggung. Bagi kami itu berbahaya terhadap marwah PK," kata Hadi Atmaji.
Hadi menyangkal semua tuduhan tersebut. Begitu juga dengan dana bantuan politik (banpol). Hadi mengeklaim jika bantuan ini juga sudah memiliki pertanggungjawabannya lebih jelas.
"Setiap tahun ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sesuai aturan APBD. Juga ada audit dari internal," tambahnya.

Pengurus PKB Jombang saat melaporkan Eks-Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke polisi, Rabu, (7/8/2024). (KBR/Muji Lestari).
Menurut Hadi, Lukman Edy diangap telah mengumbar pernyataan yang menyinggung PKB. Apalagi, hal ini diucapkannya saat berada di PBNU beberapa waktu lalu.
"Saudara Lukman Edy dianggap menyerang kehormatan PKB dan nama baik pengurus PKB. Selain itu, Lukman Edy juga menyebarkan berita bohong sebagaimana diatur pasal 27A dan pasal 28, UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No 11 Tahun 2028, tentang ITE," ujar Hadi Atmaji.
Hadi bilang, hal ini berpotensi menimbulkan fitnah jika narasi tersebut diterima oleh orang yang tidak paham PKB.
"Lukman Edy menuding pengelolaan keuangan di PKB amburadul. Dan itu tidak benar. Makanya, hari ini kita melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi," ujar Hadi.
Baca juga:
- Konflik PBNU-PKB, Wapres Siap Jadi Penengah
- Temui Cak Imin, Kaesang Siap Lawan Anies dan RK
- Eks Kepala BIN Sulbar Mundur dari Pj, Maju Pilkada Jombang
Disinggung soal laporan ke Polres Jombang, Hadi menjelaskan bahwa seluruh DPC PKB se-Indonesia melaporkan hal tersebut ke Polres masing-masing.
"Bukan hanya DPC PKB Jombang. Tapi seluruh DPC PKB melaporkan dugaan penyebaran fitnah tersebut ke Polres setempat," ujarnya.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan membenarkan jika DPC PKB Jombang telah membuat laporan ke Mapolres. Selanjutnya, Polres Jombang mempelajari berkas tersebut guna melakukan pendalaman.
"Jajaran pengurus PKB Jombang datang ke Polres Jombang untuk laporan. Kita akan pelajari dulu, jangan sampai perkara dan obyek yang sama ditangani beberapa Lembaga," pungkasnya.