KBR, Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara akan membuka jadwal pendaftaran ulang bagi pasangan calon peserta pemilu.
Kebijakan ini diambil karena hingga penutupan masa pendaftaran pada Kamis 29 Agustus 2024 tengah malam, hanya satu pasangan calon yang mendaftar yaitu pasangan Ismail A Jalil-Tarmizi Panyang.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar mengatakan, jadwal pendaftaran ulang terpaksa dibuka kembali lantaran untuk menghindari terjadinya kerawanan melawan tong kosong atau calon tunggal.
Hidayatul mengatakan tahapan pendafataran ulang masih menunggu petunjuk teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ia mengatakan hingga batas akhir pendaftaran calon, hanya satu pasang kandidat yang mendaftar ikut pilkada, yaitu pasangan Ismail A Manaf (Ayah Wa) berpasangan dengan Tarmizi Panyang. Pasangan ini diusung Partai Aceh bersama 15 partai pendukung lain.
"Kita juga akan melakukan perpanjangan atau lanjutan pendaftaran itu selama tiga hari. Namun, sampai saat ini petunjuk juknis terkait dengan tanggal itu berapa, belum Kita dapati," kata Hidayatul Akbar menjawab KBR, Jumat (30/8/2024).
Untuk tahapan selanjutnya, bakal calon yang sudah mendaftar akan menjalani tes kesehatan selama 3 hari sejak tanggal 31 Agustus sampai 2 September mendatang.
Disusul berikutnya, tes baca Al-Quran yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 September mendatang.
Baca juga: