KBR, Banyuwangi- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Banyuwangi. Mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum RI segera menerbitkan Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala daerah 2024, sesuai dengan Putusan Mahkama Konstitusi tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.
Koordinator Aksi Andre dalam orasinya melakukan sejumlah tuntutan kepada KPU Banyuwangi, diantaranya, meminta agar KPU RI segera mengeluarkan PKPU Pilkada sesuai dengan putusan MK. Hal itu kata dia, demi tegaknya demokrasi di Indonesia.
"Apabila tuntutan ini tidak dijalankan dengan rasa keadilan yang subtansial maka kami tegas menolak legitimasi kepala daerah yang dihasilkan dari pilkada 2024 yang cacat secara demokrasi. Hari ini kita tidak berbicara Jakarta, tidak berbicara Jawa Tengah, tidak berbicara Jawa Timur, tidak berbicara Banyuwangi, kita berbicara Indonesia," ujar Andre Jumat (23/8/2024) di Banyuwangi
Koordinator Aksi Andre mengancam jika, tuntutannya tidak dikabulkan oleh KPU RI, maka mahasiswa seluruh Banyuwangi, menolak hasil atau produk Pilkada 2024 yang dihasilkan nantinya. Karena hal itu cacat demokrasi
Baca juga:
- Komedian hingga Aktor Melawan, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada
- Komnas HAM: Seratusan Anak Ditangkap Kepolisian Saat Demo Kawal Putusan MK

Kawal utusan MK, bawa pocong ratusan mahasiswa Banyuwangi demo di depan kantor KPU setempat, Jumat (23/08/23). (KBR/Hermawan Arifianto)
Sementara itu, Komisioner KPU Banyuwangi, Enot Sugiharto berjanji secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa Banyuwangi ke KPU RI. Kata Enot, hasilnya nanti akan segera disampaikan kembali ke para mahasiswa.
Selain mendatangi KPU Banyuwangi, ratusan mahasiswa tersebut juga melakukan orasi di depan Gedung DPRD Banyuwangi