Bagikan:

Ratusan Bacaleg di Kabupaten Situbondo Dipastikan Gagal Lolos DCS

"Lewat tanggal 11 Agustus ternyata juga masih tidak memenuhi syarat itu nanti akan di blok dari sistem"

NUSANTARA

Selasa, 15 Agus 2023 10:48 WIB

Ratusan caleg tak lolos DCS

Kantor KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. (Antara/Novi Husdinariyanto)

KBR, Situbondo– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memastikan sebanyak 149 bacaleg dari 594 bacaleg di daerahnya dipastikan tidak lolos sebagai daftar caleg sementara (DCS) Pemilu 2024. Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan, ratusan bacaleg yang tidak lolos DCS itu, hasil verifikasi administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarakat (TMS). Dan hingga tenggat waktu perbaikan dan pencermatan selesai, ke 149 bacaleg yang dinyatakan TMS tidak melakukan perbaikan

Menurut Marwoto, untuk partai politik yang paling banyak kehilangan bacalegnya akibat TMS yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat. 

Untuk PSI dari 45 bacaleg yang diajukan tersisa hanya 4 bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat. 

Sedangkan Partai Ummat dari 45 bacaleg yang diajukan hanya 2 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarkat.

“Kalau hasil pencermatan dari regulasi yang ada kemungkinan besar selama tidak urgen. Artinya urgen itu nanti ditengah jalan ada yang meninggal dunia, ada yang mengundurkan diri itu kita tidak tahu, tapi kita pastikan 445 itu sudah siap untuk diumumkan. Jadi yang pasti mereka tidak melengkapi dokumen yang kita minta, yang ke dua ada yang mengundurkan diri,”ujar Marwoto saat dikonfirmasi melalui telpon,  Selasa (15/8/2023).

Ketua KPU Situbondo Marwoto menambahkan, di Kabupaten Situbondo, ada 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Namun dari jumlah itu, hanya 16 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU. 

Sedangkan 1 Partai Politik yaitu, Partai Garuda sejak awal tidak mengajukan bacaleg untuk mengikuti pemilu 2024 mendatang.
 
Baca juga:

Ketua KPU Situbondo Marwoto optimistis, bacaleg hasil pencermatan ini, tidak akan menyusut lagi jumlahnya. Sebab hampir bisa dipastikan seluruh partai politik yang mengajukan bacalegnya tidak melakukan perbaikan, perubahan nomor urut, maupun pengantian bacalegnya. 

KPU Situbondo mulai 16- 17 Agustus akan dilakukan penyusunan DCS, tanggal 18 Agustus penetapan DCS dan pada  19 Agustus mendatang akan diumumkan DCS Untuk meminta tanggapan Masyarakat

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending